Agrowisata Bukan Jawaban untuk Mengatasi Stagnasi
Membuka tulisan ini dengan kalimat “Indonesia adalah negara agraris” agaknya kurang relevan, mengingat merosotnya minat menggeluti profesi petani pada generasi sekarang atau bahkan mendatang. Di keadaan perekonomian negara yang kacau, nilai mata uang nyaris hancur, dan harga barang-barang kebutuhan yang terus meroket setiap tahun, penghasilan petani tak lagi menjamin kehidupan yang layak, apalagi jika ia buruh tani. Seolah-olah, negara tak pernah menyentuh substansi dari persoalan yang telah bercokol dari rezim ke rezim, atau memang sengaja tak menghiraukannya. Namun, ketidaklayakan taraf hidup ini dikecualikan bagi para tengkulak yang memonopoli harga pasar, maupun para tuan tanah yang memonopoli ruang produksi dengan kepemilikan lahan melampaui batas yang telah ditentukan; yang mestinya ketetapan tersebut merujuk dengan benar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Akibat kurangnya regenerasi, saat ini sektor pertanian di Indonesia didomin...